Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO IKUTI ZOOM MEETING PERTUKARAN PENGETAHUAN ANTARA PERADILAN AGAMA INDONESIA DAN PERADILAN ZANZIBAR

       
  6.jpg
    7.jpg
 

 

Mukomuko, 09 Juni 2026 – Pengadilan Agama Mukomuko Kelas II mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama Indonesia dan Peradilan Zanzibar sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama internasional, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam penyelenggaraan layanan peradilan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran peradilan agama di Indonesia serta perwakilan dari Peradilan Zanzibar. Forum ini menjadi sarana strategis untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan administrasi peradilan, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.

Melalui kegiatan pertukaran pengetahuan ini, para peserta memperoleh wawasan mengenai sistem peradilan yang diterapkan di masing-masing negara, termasuk berbagai inovasi dan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, forum ini juga menjadi media untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memperluas jaringan kerja sama antar lembaga peradilan.

Partisipasi Pengadilan Agama Mukomuko dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui pembelajaran dan pertukaran pengalaman dengan lembaga peradilan dari negara lain.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif melalui sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pandangan dan pengalaman terkait penyelenggaraan peradilan di lingkungan masing-masing.

Diharapkan melalui kegiatan pertukaran pengetahuan ini dapat terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Peradilan Agama Indonesia dan Peradilan Zanzibar, sehingga mampu mendorong terwujudnya sistem peradilan yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Mukomuko akan terus mendukung berbagai program peningkatan kapasitas dan kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan institusi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan (csp).